Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus empat pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang tewas di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan, satu dari empat pelaku masih di bawah umur.
"Empat orang tersangka berinisial BR, AR, AJ dan satu anak berhadapan dengan hukum berinisial MF," kata Kombes Mustofa dalam keterangannya, Kamis (30/1).
Kapolres menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban MA dari kelompok Kampung Kobak Rotan terlibat tawuran dengan kelompok para pelaku.
"Kemudian BR datang untuk membantu kelompok tersangka yang kalah, lalu mengambil senjata tajam berupa parang yang terbuat dari besi pipih dengan panjang kurang lebih 168 cm dan mengenai Korban," ujarnya.
Terkena senjata tajam tersebut, korban sempat terjatuh di jalan, kemudian menjatuhkan diri ke sungai dangkal di sebelah jalan. Korban lalu berdiri dan lari ke persawahan.
Load more