Jakarta, tvOnenews.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengungkapkan, aparat penegak hukum sedang menyelidiki dugaan suap dalam penerbitan sertifikat pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Diketahui, sertifikat yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang berstatus hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM).
“Mereka aparat penegak hukum ini sudah on going jalan, sudah berjalan untuk proses sampai ke sana (penyelidikan dugaan suap),” ujar Nusron usai rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
“Kalau masalah suap dan tindak pidana yang lain kan sebetulnya itu bukan lagi kewenangan kementerian, itu kewenangan aparat penegak hukum, bisa di polisi, bisa di kejaksaan,” jelasnya.
Di sisi lain, lanjut Nusron, Kementerian ATR/BPN juga tidak menemukan adanya dokumen palsu dalam penerbitan SHGB dan SHM tersebut.
“Sepanjang pemeriksaan kita ya memang belum menemukan itu kalau di internal kita,” kata Nusron.
Load more