Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo tindaklanjuti aduan soal calon Polisi Wanita (Polwan) bernama Lasmini, anak seorang nelayan asal Nusa Tenggara Timur, yang diduga digugurkan mendadak karena dinyatakan tidak memenuhi syarat saat proses rekrutmen Mabes Polri.
Dia mengatakan aduan tersebut akan disampaikan kepada langsung ke Kapolri, karena berkaitan dengan masalah dalam mekanisme proses rekrutmen. Menurut dia, kasus proses rekrutmen itu memiliki kejanggalan.
"Kami terima aduan ini, kami akan meneruskan kepimpinan kami di Komisi III. Dan kami tentu akan menindaklanjuti aduan ini termasuk meneruskan kepada As SDM Polri, termasuk ke Pak Kapolri, Wakapolri, Irwasum," kata Rudianto Lallo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Berdasarkan aduan yang ia terima, dia mengungkapkan Lasmini, yang sebelumnya telah dinyatakan lulus di Polda NTT dan diutus untuk mengikuti pendidikan di Mabes Polri, tiba-tiba dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh pihak Mabes meskipun sebelumnya sudah memenuhi semua persyaratan, termasuk tes kesehatan.
Selain itu, menurutnya ada kejanggalan lainnya dalam proses rekrutmen karena biasanya tes kesehatan dilakukan lebih awal sebelum tes kompetensi, psikologi, dan tes lainnya.
Bahkan, menurut dia, Lasmini merupakan satu-satunya calon Polwan yang mewakili NTT.
"Ini jadi pertanyaan apakah proses ini dilakukan secara transparan?" ucap dia.
Load more