Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pejalan kaki dan melibatkan anak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pertahanan (Kemhan) berakhir damai.
Kepala Unit Penegakkan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto mengatakan bahwa kasus tersebut diputuskan restorative justice oleh kedua belah pihak.
Adapun, restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana yang dilakukan secara kekeluargaan.
"Iya, restoratve justice, sudah selesai kekeluargaan. Tadi siang," ucap Joko, Kamis (30/1/2025).
Kendati demikian, Joko tidak dapat berbicara lebih jauh ketika ditanya perihal pembayaran ganti rugi dari pihak pelaku.
Load more