Jakarta, tvOnenews.com - Polri masih mendalami kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro Cs terhadap tersangka kasus pembunuhan atau anak bos Prodia Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Kadivpropam Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan akan menindak tegas terhadap para anggotanya yang terbukti melanggar.
“Saya rasa sudah jelaslah kita tindak tegas semua siapa yang melanggar,” ucap Karim, kepada wartawan, pada Jumat (31/1/2025).
Dia menyebutkan saat ini penanganan kasus terhadap yang bersangkutan berada di Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah polisi terhadap tersangka kasus pembunuhan, yakni Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan pihaknya akan segera menggelar sidang etik terhadap sejumlah polisi tersebut.
Load more