Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai optimistis bahwa 44.000 narapidana yang mendapatkan amnesti akan mengalami perubahan pola pikir dari kriminal menjadi lebih humanis melalui pendidikan HAM yang diberikan Kementerian HAM.
“Itu sudah menjadi kewajiban kami. Apakah mereka akan berubah total? Kita lihat nanti. Kalau bisa, ya syukur alhamdulillah. Tapi saya yakin 99 persen mereka akan berubah,” ujar Pigai saat ditemui di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Kementerian HAM menyiapkan program pendidikan HAM khusus bagi narapidana penerima amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini bertujuan membentuk kesadaran baru sebelum mereka kembali ke masyarakat.
Sebagai bagian dari program ini, Kementerian HAM meluncurkan buku saku berjudul Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Pemberian Amnesti Presiden RI. Buku ini akan didistribusikan ke berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai panduan utama dalam pembelajaran HAM bagi para narapidana.
“Kami telah mencetak 44.000 buku saku dan akan menyebarkannya ke seluruh lapas. Nanti, kami akan mendatangi narapidana yang telah lolos asesmen untuk memberikan edukasi langsung. Kami ajarkan: ini tidak boleh, ini melanggar HAM, ini hak-hak yang harus dihormati,” jelas Pigai.
Buku saku ini pertama kali diperkenalkan dalam Rapat Koordinasi Kementerian HAM Tahun Anggaran 2025. Berisi empat bab utama, buku ini mengupas dasar-dasar HAM, tindakan yang melanggar HAM, hak dan kewajiban warga binaan, serta hak dan kewajiban warga negara.
Load more