Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap ustaz gadungan yang menjadi pelaku pencabulan di Tangerang berinisial W (40) ternyata memberikan imbalan kepada korbannya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan W memberikan imbalan uang Rp20-50 ribu. Uang tersebut diberikan setelah selesai pencabulan.
Selain memberikan uang, kata Wira, pelaku juga menyediakan ponsel.
Tujuannya agar anak-anak yang menjadi korbannya bisa bermain secara gratis di rumah tersangka.
Bahkan, dia juga menyediakan hotspot secara gratis.
"Tersangka juga selalu menyediakan makanan dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap mereka," terangnya.
Load more