Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura berkolaborasi memerangi aktivitas judi daring (online).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Aguwani mengatakan langkah kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan judi daring sebagai upaya menjaga keamanan siber dan perekonomian negara.
"Langkah ini kami ambil sebagai upaya tindak lanjut instruksi Presiden, mengingat judi daring makin marak terjadi sekaligus menjaga perekonomian negara," katanya di Jayapura, Jumat (31/1/2025).
Salah satu langkah utama adalah meningkatkan literasi hukum bagi masyarakat, terutama di Papua yang menjadi bagian penting dalam mengedukasi masyarakat agar lebih paham bahaya dan konsekuensi hukum jika terlibat judi daring.
Literasi hukum juga dapat mencegah keterlibatan masyarakat dalam praktik ilegal tersebut.
Selain itu, memperkuat upaya sosialisasi bagi masyarakat terkait dengan bahaya judi daring dan pentingnya menjaga integritas dalam dunia digital.
Load more