Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan prihatin terhadap pekerja di bidang jurnalistik, menyusul adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan media.
Dia juga mengaku akan memberi perhatian pada pekerja di bidang jurnalistik.
“Gelombang PHK itu bukan ada di mereka saja, bukan di padat karya dan sebagainya, di tekstil. Kita juga lagi fokus pada kawan-kawan pekerja jurnalistik,” ujar Wamenaker Noel sapaan akrabnya saat ditemui di Kantor Kemnaker Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Noel menjelaskan kesejahteraan para pekerja di industri media sudah sepatutnya diperhatikan dan dilindungi karena memiliki hak perlindungan secara hukum.
“Karena kawan-kawan pekerja jurnalistik ini secara politik dan hukum terlindungi, tapi kesejahteraannya (acap kali) terabaikan juga. Dan saya peduli soal itu,” katanya.
Wamenaker juga mengusulkan agar perusahaan media yang telah memutuskan hubungan kerja dengan pekerja agar memenuhi kewajiban membayarkan penuh pesangon sebagaimana aturan yang berlaku.
Load more