Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 kemungkinan akan diundur.
Hal ini disampaikan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memajukan jadwal pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada 2024.
“Ya, jadi kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Adapun pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 oleh MK itu digelar pada 4-5 Februari 2025. Atas putusan itu, Dasco menyebut pemerintah sedang memikirkan kembali jadwal pelantikan kepala daerah.
“Sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil putusan itu tersebut. Supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula,” jelasnya.
“Sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, Kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari,” tambah Dasco.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP rencananya akan menggelar rapat lagi membahas perubahan jadwal pelantikan kepala daerah. (saa/raa)
Load more