Jakarta, tvOnenews.com - Polri masih mendalami kasus dugaan pemerasan oleh Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro cs terhadap tersangka kasus pembunuhan atau anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim menegaskan akan menindak tegas terhadap para anggotanya yang terbukti melanggar.
“Saya rasa sudah jelas lah kita tindak tegas semua siapa yang melanggar,” ucap Karim, kepada wartawan, pada Jumat (31/1/2025).
Sementara itu Jenderal Polisi Bintang Dua ini menyebutkan bahwa saat ini penanganan kasus terhadap yang bersangkutan berada di Polda Metro Jaya.
“Kemarin kan udah dirilis Polda metro , penanganan yang dirilis Polda Metro Jaya,” terang Karim.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah polisi terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar sidang etik terhadap sejumlah polisi tersebut.
Load more