Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meminta warga negara asing (WNA) menjaga sikap dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan saat berkunjung ke Indonesia.
“Wisatawan sudah seharusnya menghargai aturan yang berlaku di destinasi pariwisata yang dikunjungi,” kata Deputi Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur Kemenpar Hariyanto, Jumat (31/1/2025).
Dia mengatakan hal itu saat menanggapi beberapa kasus soal WNA yang melanggar hukum di Bali.
Hariyanto menegaskan wisatawan, khususnya yang berasal dari negara lain, sudah seharusnya menghargai aturan yang berlaku di destinasi pariwisata yang dikunjungi.
Pasalnya, kata dia, setiap tempat memiliki aturan dan budaya masing-masing.
Terkait hal ini, pihaknya telah membuat referensi berupa Do's and Dont's bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali dan wilayah Indonesia lainnya.
Load more