Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Infanteri Deki R. Putra membenarkan adanya keterlibatan oknum anggota TNI dalam pembunuhan seorang janda di Tangerang Selatan.
Deki mengatakan pria berinisial TS itu merupakan anggota TNI AD yang berasal dari Yonif 318 satuan Kostrad.
"Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 satuan Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin (desersi) dari satuan mulai tanggal 19 Januari 2025," kata dia, Sabtu (1/2/2025).
Deki menjelaskan TS berhasil ditangkap di daerah Medang, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan keterangan pelaku, selama disersi oknum itu melakukan tindakan kekerasan terhadap wanita hingga menyebabkan meninggal dunia.
"Selama meninggalkan satuan yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia," ucapnya.
Load more