Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali melepas Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia Khasan Askhabov (30) yang tidak terbukti terlibat dalam kasus penculikan dan perampokan terhadap WNA Ukraina, Igor Lermakov.
"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti keterlibatan, karena pada saat kejadian yang bersangkutan berada di Dubai," kata Sandy dalam keterangannya, Sabtu (1/2).
Dia menjelaskan, setelah statusnya tidak terbukti, KA langsung dibebaskan dan melanjutkan perjalanannya ke Dubai.
Sementara, Kuasa Hukum KA, Edward Pangkahila mengatakan, kliennya membantah seluruh tuduhan terhadap dirinya.
Salah satu bantahan itu, yakni KA tidak berada di Bali saat Igor Lermakov mendapatkan tindakan perampokan dan penculikan.
Seusai diperkuat dengan bukti-bukti yang dibeberkan oleh KA, tuduhan kepada KA akhirnya terbantahkan.
Load more