Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku dirinya yang melanjutkan kasus pembunuhan oleh anak bos Prodia, Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Ia menyebut meski adanya upaya penawaran uang oleh pihak keluarga yang menginginkan kasus tersebut ditutup. Namun, dirinya enggan untuk mengambil uangnya.
"Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjut kan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang ngelanjutin kasus itu ya saya justru," katanya kepada wartawan, Sabtu (1/2).
Ade menjelaskan, bahwa nominal uang yang saat itu ditawari kepadanya oleh pihak dari pelaku senilai Rp400 hingga Rp500 juta.
"Justru dia menawarkan saya uang 400 sampai 500 kalau di SP3 kasusnya. Kata saya tidak benar, tidak bisa. Orang kamu menghilangkan nyawa orang kok, mau dibayar pakai uang, ya tidak bisa," ucapnya.
Tudingan utu dilontarkan langsung oleh Kuasa Hukum Arif Nugroho, Romi Sihombing.
Load more