Jakarta, tvOnenews.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa sidang etik dugaan pemerasan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya digelar minggu depan.
Namun, Radjo tidak menjelaskan kapan tepatnya pelaksanaan sidang etik tersebut.
"Bisa ke Bid Humas, kami akan koordinasikan dengan Humas Polda Metro Jaya," ujarnya.
Kemudian saat dikonfirmasi terkait keempat oknum tersebut menerima sejumlah uang, Radjo menyebutkan ada dugaan mereka menerima sejumlah uang.
"Itu sesuai dengan hasil (penyelidikan) yang telah kami dapatkan," katanya.
Radjo menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain di dalam kasus ini.
Load more