Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan pemerasan yang dialami anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto (MBH) selaku tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang remaja putri berinisial FN oleh mantan personel Polres Metro Jakarta Selatan terus bergulir.
Terbaru, kuasa hukum AN dan MBH, Romi Sihombing mengatakan jika pihaknya memiliki bukti kuat aksi suap yang melibatkan dua orang mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yakni AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
Tak hanya itu, Romi turut mensinyalir dana pemerasan itu turut mengalir kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal.
"Menurut pengakuan dan bukti yang kami miliki, ya kita bicara alat bukti kan berarti ada keterangan saksi, ada saksi-saksinya yang melihat ada pertemuan. Di dalam pertemuan itu ada pengakuan bahwa pimpinan (Kapolres-red) ini sudah menerima sejumlah uang,” kata Romi kepada awak media, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Romi menuturkan kubu tersangka telah mengeluarkan uang senilai Rp17,1 miliar terkait perkara pemerkosaan disertai pembunuhan itu.
Dana tersebut diberikan melakukan seorang oknum pengacara dan dialirkan kepada AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung dan dua anggota Polres Metro Jakarta Selatan yakni Z dan ND.
"Kalau total, kita belum bicara nominal secara terperinci. Tapi total kerugiannya, materi dan barang kalau ditotal-total itu Rp17,1 miliar. Kalau hasil pengakuan klien kami sekitar Rp400 juta (suap ke Kapolres-red),” ungkapnya.
Load more