Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkap jika pelantikan kepala daerah non sengketa Pilkada Serentak 2024 batal dilakukan pada 6 Februari 2025.
Menurutnya pembatalan dikarenakan pihaknya memilih menyatukan pelantikan kepala daerah terpilih usai putusan sengketa Pilkada Serentak 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal," kata Tito dilansir dari Antara, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Tito menuturkan keputusan untuk membatalkan pelantikan diambil sebagai respons atas putusan sela MK.
Adapun MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025.
Dia pun mengatakan pelantikan kepala daerah non-sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK telah dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung merespons pemabtalan pelantikan kepala daerah oleh pemerintah Indonesia.
Load more