Jakarta, tvOnenews.com – Seorang anggota Polres Pamekasan berinisial SU (40) diduga terlibat kasus penipuan terhadap warga Desa Kolor, Kota Sumenep, Jawa Timur berinisial OA.
Penangkapan seorang anggota Polres Pamekasan itu dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
"Saat ini yang bersangkutan telah ditahap (tahapan pemeriksaan) di Mapolres Sumenep. Korbannya berinisial OA (27) warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep," kata Widiarti dilansir dari Antara, Jakarta, Minggu (2/2/2025).
Widiarti menuturkan pengungkapan kasus dugaan penipuan yang menjerat oknum anggota Polres Pamekasan itu berawal dari laporan masyarakat yang teregister dengan Nomor: LP/B/13/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tanggal 14 Januari 2025.
Kasus ini bermula pada Minggu (12/1) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah pelapor yang beralamat di Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor Kecamatan, Kota Sumenep.
Kala itu, sekitar pukul 19.30 WIB tersangka berangkat dari Pamekasan bersama dengan temannya mengendarai mobil pribadi dan turun di Pertigaan Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Sumenep sekitar pukul 20.30 WIB.
Selanjutnya tersangka melanjutkan perjalanan dengan menaiki bus menuju rumah teman karibnya yang menjadi korban itu.
Load more