Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, membantah tuduhan bahwa dirinya menerima uang suap sebesar Rp400 juta untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan anak di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru.
Kasus ini menyeret anak bos perusahaan di sektor kesehatan sebagai tersangka.
Ade Rahmat mengakui adanya pertemuan terkait kasus tersebut, namun ia menegaskan dirinya menolak tawaran uang tersebut.
"Itu tidak benar. Memang ada pertemuan, mereka meminta kasusnya di-SP3, tapi saya tolak. Kasus ini sudah P21 (dilimpahkan ke jaksa penuntut umum),” ujar Kombes Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1).
Ia justru menegaskan bahwa dirinya berperan dalam memastikan kasus ini terus berjalan meskipun ada tekanan.
"Mereka menawarkan SP3, katanya ada duit Rp400-500 juta, tapi saya tolak. Justru karena saya menolak, kasus ini tetap lanjut dan mereka marah-marah. Saya yang memastikan kasus ini tidak dihentikan," tegasnya.
Ade Rahmat menjelaskan bahwa pertemuannya dengan pihak tersangka AN dan MBH alias BH terjadi setelah Polres Metro Jaksel menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan tersebut.
Load more