Jakarta, tvOnenews.com - Kelompok advokat tergabung dalam Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (AL'MI) siap memberikan perlindungan masyarakat, khususnya para pecinta seni musik, yang menjadi korban penipuan tiket konser.
AL'MI membuka posko pengaduan, seiring akan banyaknya digelar konser nasional maupun internasional di 2025.
"Tujuan dan harapan dibuat Posko Pengaduan Penipuan Tiket Konser ini adalah memberikan ruang bagi masyarakat luas apabila ada masyarakat menjadi korban penipuan pembelian tiket konser," ujar Koordinator Tim, Bionda Johan Anggara, dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).
Tujuan pendirian posko ini ada empat faktor, pertama, mengatasi penipuan.
"Membantu mengatasi penipuan tiket konser yang marak terjadi, terutama pada konser-konser besar," terang Bionda.
Kedua, melindungi konsumen dari penipuan dan kehilangan uang akibat pembelian tiket palsu.
Load more