Semarang, tvOnenews.com - Dua oknum polisi dari Polrestabes Semarang kini resmi jadi tersangka atas dugaan pemerasan terhadap sepasang remaja yang berujung pada uang senilai Rp 2,5 juta. Mereka ditahan di Polda Jawa Tengah setelah melakukan aksi yang meresahkan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, mengonfirmasi bahwa dua anggota tersebut, berinisial Aiptu K dan Aipda RL, bersama seorang warga sipil berinisial S, terlibat dalam tindakan pemerasan terhadap korban, MRW (18) asal Ngaliyan dan MMX (17) dari Semarang Utara.
"Kejadian ini bermula pada Jumat malam, 31 Januari, ketika ketiga pelaku yang baru saja selesai bertugas menyambangi kawasan Pantai Marina Semarang untuk mencari makan," jelasnya.
Di sanalah mereka melihat dua korban berada di dalam mobil, yang kemudian dihampiri oleh para pelaku.
Dengan modus menakut-nakuti, pelaku menuduh kedua remaja tersebut terlibat dalam tindak pidana dan memaksa mereka memberikan uang agar terhindar dari proses hukum. Korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta.
Namun, kejadian semakin mencekam ketika pelaku membawa korban dan mobil mereka ke sekitar Jalan Telaga Mas, Semarang Utara, sebelum korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Load more