Tasikmalaya, tvOnenews.com - Polres Tasikmalaya sedang mendalami kasus penambangan pasir ilegal di pesisir pantai selatan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Polisi telah memanggil pengusaha serta instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dalam rangka menuntaskan masalah ini.
"Semua pihak akan kami panggil untuk klarifikasi, termasuk pengusaha yang terlibat," ujar AKP Ridwan Budiarta, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, saat ditemui wartawan di Tasikmalaya, Minggu (2/2/2025).
Informasi mengenai dugaan penambangan pasir ilegal pertama kali diterima oleh kepolisian melalui laporan masyarakat di kawasan pesisir pantai di Kecamatan Cikalong dan Karangnunggal.
Setelahnya, Polres Tasikmalaya bersama instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melakukan pengecekan dan memasang garis polisi di lima lokasi penambangan ilegal.
"Setelah garis polisi dipasang, kami akan panggil semua pihak terkait, mulai dari pengelola tambang hingga instansi seperti ESDM, Lingkungan Hidup, PSDA, DKP, hingga pemerintah desa," tambahnya.
Load more