Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di wilayah Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan, pelaku beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam satu malam.
Baktiar menyebut, kasus ini diungkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek jajaran.
"Ada dua pelaku yang sudah diamankan berinisial, RN dan SW," ucap Baktiar kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Baktiar menjelaskan, aksi curas tersebut terjadi pada Senin, 27 Januari 2025. Dimana, para pelaku ini beraksi pada dini hari.
"TKP pertama di Kemiri, pelaku melukai korban AK (anggota polisi) dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, sekitar pukul 01.00 WIB. Kemudian, pada pukul 01.20 WIB pelaku kembali beraksi di wilayah Rajeg, kali ini menyasar warga berinisial MS yang mengendarai sepeda motor," jelasnya.
Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku yakni terlebih dahulu melukai korban dengan senjata tajam, lalu berusaha merampas kendaraan korban.
Load more