Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung pembahasan tentang pembatasan akses anak terhadap internet dan media sosial.
Wakil Ketua MPR RI tersebut mendorong agar rapat koordinasi gabungan lintas komisi segera dilakukan membahas pembatasan akses anak dari internet tersebut.
"Koordinasi lintas kementerian dari sisi pemerintah dan lintas komisi dari sisi DPR mutlak diperlukan agar solusi yang nanti tertuang dalam produk hukum bisa komprehensif dan solutif," kata dia, Selasa (4/2/2025).
HNW mencontohkan aturan serupa di Australia. Di negara tetangga tersebut, aturan pembatasan akses internet dan media sosial dikenakan untuk anak di bawah 16 tahun.
Ia menilai, aturan tersebut juga mestinya diterapkan di Indonesia karena penting untuk melindungi anak-anak.
Oleh karenanya, perlu ada kajian dan diskusi mendalam terkait aturan tersebut.
Apalagi jika diterapkan aturan tersebut akan berdampak pada 80 juta anak di Indonesia dari usia 0 sampai 18 tahun.
Load more