“Saya tadi sidak ke lapangan untuk mengecek kondisi terakhir. Alhamdulillah, semua sudah mulai melakukan perbaikan yang cukup bagus, dan kondisinya tidak seperti kemarin,” klaimnya.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg per 1 Februari 2025.
Akibatnya, masyarakat hanya bisa membeli elpiji subsidi di pangkalan resmi Pertamina, yang memicu antrean panjang dan kelangkaan di berbagai daerah.
Namun, Istana akhirnya mengambil langkah mundur dengan mengizinkan pengecer kembali menjual elpiji 3 kg mulai hari ini, Selasa (4/2).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan bahwa pengecer kini kembali diizinkan berjualan agar tidak ada lagi kesulitan akses elpiji bagi masyarakat.
“Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” kata Hasan.
Namun, ada syarat baru: pengecer wajib mendaftar sebagai sub-pangkalan resmi di bawah Pangkalan Pertamina.
Load more