Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berhasil mencegah pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Oman dan Qatar.
Ketujuh PMI yang berhasil dicegah diantaranya SJ (Lampung), NNA (Bandung), N (Sulawesi Selatan), WN (Maluku Utara), L (Cirebon), H (Kalimantan Selatan), N (Karawang).
Pencegahan PMI non-prosedural ini bermula saat Kementerian P2MI mendapatkan informasi adanya tempat penampungan atau rumah CPMI di daerah Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Senin (3/2/2025).
Mendapatkan informasi tersebut, Kementerian P2MI mengerahkan tim untuk menyelematkan 7 CPMI tersebut.
Berdasarkan keterangan CPMI, bahwa mereka ditampung di sebuah rumah milik calo berinisial SY, dimana seluruh pekerja tersebut akan dikirim menuju Oman dan Qatar sebagai asisten rumah tangga (ART).
Adapun iming-iming gaji yang akan diterima oleh para CPMI itu berkisar Rp5 juta hingga Rp6 juta serta dijanjikan uang fee sebesar Rp3 juta sampai Rp10 juta.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, kini seluruh CPMI tersebut sudah berhasil diselamatkan dan ditampung terlebih dahulu di shelter BP3MI DKI Jakarta di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
Load more