Jakarta, tvOnenews.com - Ahli hukum pidana Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofian meminta Mahkamah Agung (MA) segera berbenah diri.
Hal itu ditengarai marakanya perkara makelar kasus yang belakangan mencuat di lembaga peradilan Indonesia.
Semisal yang ramai pada perkara suap vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan mantan pejabat MA, Zarof Ricar.
Menurutnya peristiwa itu semakin mencoreng lembaga peradilan di mata masyarakat.
"Kondisi pengadilan kita sudah sangat kritis, diperlukan sosok ketua MA yang tegas, rajin sidak ke daerah, mengecek kembali hakim hakim yang buruk reputasinya karena sering menerima suap dan gratifikasi," kata Ahmad Sofian kepada awak media, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sofian bahkan menyebut ada praktik koruptif yang masif terjadi di lingkungan pengadilan.
Oleh karenanya, upaya bersih-bersih ruang peradilan pun bakal menjadi jalan terjal yang harus dilalui.
Load more