"Ini bukan pekerjaan mudah, karena harus membersihkan para "penyamun" yang berkeliaran di gedung pengadilan," tegas dia.
Demi mengoptimalkan upaya itu, Sofian menyebut penanaman integritas jadi modal utama agar lembaga peradilan tanah air bersih dari makelar kasus.
"Yang bisa membersihkan hakim hakim kita adalah hakim itu sendiri. Karena itu MA sebagai benteng tertinggi ya harusnya diisi oleh orang orang yang bersih," ucapnya.
Komitmen bersih-bersih peradilan ini juga harus sejalan dengan agenda pemerintah dan DPR maupun Komisi Yudisial yang punya wewenang untuk memilih para calon hakim.
"Jika ternyata KY, MA, DPR-RI salah memilih hakim agung, sudah dipastikan pembenahan sistem peradilan kita akan gagal," tukas dia.
Dari sekelumit problem makelar kasus di Indonesia, belakangan mencuat kabar tak sedap terkait penanganan perkara di MA.
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra sebelumnya pernah mempertanyakan adanya putusan pengadilan yang memenangkan pihak lain dalam sengketa merek PITI.
Load more