LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
1-14 Maret 2022 operasi gabungan bersandi Operasi Keselamatan Jaya
Sumber :
  • ANTARA

1-14 Maret Digelar Operasi Keselamatan Jaya 2022. Ini 7 Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Daerah pada 1-14 Maret 2022 akan menggelar operasi gabungan bersandi Operasi Keselamatan Jaya

Selasa, 1 Maret 2022 - 10:01 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Daerah pada 1-14 Maret 2022 akan menggelar operasi gabungan bersandi Operasi Keselamatan Jaya yang menyasar pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan.

“Kegiatan lebih bersifat preemptive (pencegahan), fokusnya berkaitan dengan masalah kepatuhan masyarakat di dalam berlalu lintas, yang kedua yakni berkaitan dengan protokol kesehatan,” kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto di Jakarta, Selasa.

Operasi Keselamatan Jaya 2022 tersebut melibatkan sebanyak 3.164 personel TNI-Polri dan pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Operasi Keselamatan Jaya akan mengedepankan langkah persuasif dan edukasi dalam pelaksanaannya.

Meski demikian petugas akan tetap menindak tegas  pelanggaran yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Namun apabila ada hal yang fatal, tetap ada penindakan. Sehingga persentasenya ini untuk kegiatan ini adalah 60 persen bersifat edukasi, 40 persen itu adalah penindakan,” ujarnya.

Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam "Operasi Keselamatan Jaya 2022" yakni:

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler.
Pelanggaran terhadap Pasal 283 Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), terancam sanksi kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.

2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
Pelanggaran Pasal 281 UU LLAJ, diancam dengan hukuman kurungan empat bulan atau denda maksimal Rp1 juta.

3. Berboncengan lebih dari satu orang
Pelanggaran terhadap Pasal 292 juncto Pasal 106 ayat (9), diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

4. Tidak menggunakan helm SNI.
Penggunaan helm SNI diatur dalam Pasal 291 UU LLAJ dan pelanggaran pasal tersebut diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling maksimal Rp250 ribu.

5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
Pelanggaran terhadap Pasal 331 UU LLAJ tersebut diancam dengan kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

6. Melawan Arus.
Dalam Pasal 287 ayat (1) kendaraan yang melawan arus lalu lintas terancam dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

7. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
Pelanggaran terhadap Pasal 289 UU LLAJ, diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu. Ant/Ner

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menko Airlangga Sebut Pembahasan Revisi DHE SDA Rampung: PP-nya Sedang Disiapkan

Menko Airlangga Sebut Pembahasan Revisi DHE SDA Rampung: PP-nya Sedang Disiapkan

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan revisi aturan terkait DHE SDA telah rampung dibahas dan sedang disiapkan peraturan pemerintah (PP).
Gubernur Terpilih Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Mengapresiasi GSrek Indonesia Homecoming 2025

Gubernur Terpilih Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Mengapresiasi GSrek Indonesia Homecoming 2025

GSrek Indonesia, komunitas motor besar bergenre adventure di Indonesia, mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Tengah Terpilih, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H.
Imbas Banjir Grobogan, PT KAI Ungkap Sebanyak Enam Perjalanan Dibatalkan

Imbas Banjir Grobogan, PT KAI Ungkap Sebanyak Enam Perjalanan Dibatalkan

PT KAI menyatakan 6 perjalanan kereta api terpaksa dibatalkan karena banjir terjadi di Km 32+5/7 antara Stasiun Gubug - Stasiun Karangjati, Kabupaten Grobogan
Tutup Utang Dua Musim, PSIS Semarang Butuh Suntikan Dana 45 Miliar

Tutup Utang Dua Musim, PSIS Semarang Butuh Suntikan Dana 45 Miliar

Komisaris PT Mahesa Jenar Semarang AS Sukawijaya alias Yoyok Sukawi menyebut dana tersebut untuk menutup tanggungan utang akibat kerugian operasional pada tahun 2023 dan 2024.
Menegangkan! Cerita Perjuangan Korban Longsor Pekalongan Selamatkan Diri, Nyawanya di Ujung Tanduk Tersapu Longsor Dua Kali, Tapi..

Menegangkan! Cerita Perjuangan Korban Longsor Pekalongan Selamatkan Diri, Nyawanya di Ujung Tanduk Tersapu Longsor Dua Kali, Tapi..

Longsor yang terjadi di Petungkriyono, Pekalongan, Jawa Tengah pada Senin (20/1/2025) menyisakan duka dan pengalaman mengerikan tak terlupakan bagi apra korban.
Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Timnas Indonesia Dapat Kabar Gembira dari Mees Hilgers Jelang Laga Kontra Australia dan Bahrain, Dipanggil Patrick Kluivert ke Skuad Garuda?

Timnas Indonesia Dapat Kabar Gembira dari Mees Hilgers Jelang Laga Kontra Australia dan Bahrain, Dipanggil Patrick Kluivert ke Skuad Garuda?

Timnas Indonesia mendapat kabar gembira dari Mees Hilgers jelang pertandingan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia lawan Australia dan Bahrain.
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Rekap Hasil Liga Champions Hari Ini: Liverpool Menang Lagi, Juventus Ditahan Imbang Klub Rival Bintang Timnas Indonesia

Rekap Hasil Liga Champions Hari Ini: Liverpool Menang Lagi, Juventus Ditahan Imbang Klub Rival Bintang Timnas Indonesia

Rekap hasil pertandingan Liga Champions 2024-2025 hari ini, Rabu (22/01/2025), di mana Liverpool masih tampil tak terkalahkan usai taklukkan Lille.
Tak Ada Beban, Shin Tae-yong Akhirnya Bicara Jujur soal Kesempatan Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia, Sebenarnya...

Tak Ada Beban, Shin Tae-yong Akhirnya Bicara Jujur soal Kesempatan Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia, Sebenarnya...

Shin Tae-yong akhirnya bicara jujur soal Timnas Indonesia tanpa ada beban, katanya kesempatan skuad Garuda untuk bisa lolos ke Piala Dunia itu sebenarnya...
Prediksi Gus Dur Benar-benar Terbukti? Pernah Bilang Timnas Indonesia Bisa Langsung Lolos ke Piala Dunia Asalkan PSSI...

Prediksi Gus Dur Benar-benar Terbukti? Pernah Bilang Timnas Indonesia Bisa Langsung Lolos ke Piala Dunia Asalkan PSSI...

Jauh sebelum meninggal dunia, Gus Dur pernah ditanya mengenai peluang Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia. Ucapannya kini terbukti benar, katanya...
Reaksi Fans dan Oxford United usai Marselino Ferdinan Cetak Brace di Inggris: Gak Ada Obat King

Reaksi Fans dan Oxford United usai Marselino Ferdinan Cetak Brace di Inggris: Gak Ada Obat King

Penampilan bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan bersama Oxford United semalam menuai reaksi kagum dari sejumlah fans.
Selengkapnya
Viral