LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
1-14 Maret 2022 operasi gabungan bersandi Operasi Keselamatan Jaya
Sumber :
  • ANTARA

1-14 Maret Digelar Operasi Keselamatan Jaya 2022. Ini 7 Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Daerah pada 1-14 Maret 2022 akan menggelar operasi gabungan bersandi Operasi Keselamatan Jaya

Selasa, 1 Maret 2022 - 10:01 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Daerah pada 1-14 Maret 2022 akan menggelar operasi gabungan bersandi Operasi Keselamatan Jaya yang menyasar pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan.

“Kegiatan lebih bersifat preemptive (pencegahan), fokusnya berkaitan dengan masalah kepatuhan masyarakat di dalam berlalu lintas, yang kedua yakni berkaitan dengan protokol kesehatan,” kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto di Jakarta, Selasa.

Operasi Keselamatan Jaya 2022 tersebut melibatkan sebanyak 3.164 personel TNI-Polri dan pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Operasi Keselamatan Jaya akan mengedepankan langkah persuasif dan edukasi dalam pelaksanaannya.

Meski demikian petugas akan tetap menindak tegas  pelanggaran yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Namun apabila ada hal yang fatal, tetap ada penindakan. Sehingga persentasenya ini untuk kegiatan ini adalah 60 persen bersifat edukasi, 40 persen itu adalah penindakan,” ujarnya.

Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam "Operasi Keselamatan Jaya 2022" yakni:

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler.
Pelanggaran terhadap Pasal 283 Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), terancam sanksi kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.

2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
Pelanggaran Pasal 281 UU LLAJ, diancam dengan hukuman kurungan empat bulan atau denda maksimal Rp1 juta.

3. Berboncengan lebih dari satu orang
Pelanggaran terhadap Pasal 292 juncto Pasal 106 ayat (9), diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

4. Tidak menggunakan helm SNI.
Penggunaan helm SNI diatur dalam Pasal 291 UU LLAJ dan pelanggaran pasal tersebut diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling maksimal Rp250 ribu.

5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
Pelanggaran terhadap Pasal 331 UU LLAJ tersebut diancam dengan kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

6. Melawan Arus.
Dalam Pasal 287 ayat (1) kendaraan yang melawan arus lalu lintas terancam dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

7. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
Pelanggaran terhadap Pasal 289 UU LLAJ, diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu. Ant/Ner

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemerintah Buka Suara Alasan Ngotot Selamatkan Sritex

Pemerintah Buka Suara Alasan Ngotot Selamatkan Sritex

Pemerintah akhirnya buka suara terkait alasan ngotot menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dari status pailit yang telah divonis Pengadilan Negeri Semarang
Hindari Ancaman PHK! Pemerintah Siap Fasilitasi Kelancaran Ekspor-Impor Sritex, Airlangga Hartarto: Tak Ada Batas Waktu

Hindari Ancaman PHK! Pemerintah Siap Fasilitasi Kelancaran Ekspor-Impor Sritex, Airlangga Hartarto: Tak Ada Batas Waktu

Airlangga menyampaikan, izin ekspor-impor jadi bagian dari upaya pemerintah mendukung keberlanjutan bisnis Sritex yang merupakan perusahaan tekstil terbesar.
Di Hadapan Media Korea, Shin Tae-yong Berani Bongkar Rahasianya soal Timnas Indonesia, Tak Disangka STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Di Hadapan Media Korea, Shin Tae-yong Berani Bongkar Rahasianya soal Timnas Indonesia, Tak Disangka STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Shin Tae-yong membongkar rahasia soal Timnas Indonesia di hadapan media Korea Selatan, ternyata sudah dari lama mempersiapkan rencana ini...
Walau Belum Bisa Bela Timnas Indonesia, Media Jepang Sudah Was-was Lihat Potensi Kevin Diks dan Beri Julukan Buat Calon Bek Garuda

Walau Belum Bisa Bela Timnas Indonesia, Media Jepang Sudah Was-was Lihat Potensi Kevin Diks dan Beri Julukan Buat Calon Bek Garuda

Calon bek naturalisasi Timnas Indonesia, Kevin Diks berhasil dapat sorotan tajam sejumlah media asing termasuk dari Jepang jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Lakukan Amalan ini saat Banyak Masalah di Rumah, Syekh Ali Jaber Sebut Resepnya Disertakan Doa agar Rezeki Mengalir Deras

Lakukan Amalan ini saat Banyak Masalah di Rumah, Syekh Ali Jaber Sebut Resepnya Disertakan Doa agar Rezeki Mengalir Deras

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah berbagi resep agar segala masalah tuntas di rumah. Amalan ini sangat membantu bagi orang yang kerap kali mendapat cobaan hidup.
Bukti PNM Cinta Puspa dan Satwa Lewat Program PNM Peduli

Bukti PNM Cinta Puspa dan Satwa Lewat Program PNM Peduli

PNM terus mendorong masyarakat agar semakin peduli dan turut serta melindungi dan melestarikan puspa dan satwa nasional.
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Selengkapnya
Viral