Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta terus melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi kegiatan fiktif di lingkungan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan menuturkan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Salah satu saksi yang diperiksa yaitu Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin. Syahron menyebut, pemeriksaan itu berlangsung pada Kamis hari ini.
Namun, kata Syahron, dua orang saksi lainnya mangkir dari panggilan pemeriksaan.
“Melaporkan, tiga orang saksi diperiksa terkait perkara tersebut salah satunya adalah Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, terdapat dua orang saksi yang tidak hadir pada pemeriksaan hari ini dan akan dijadwalkan ulang,” ucap Syahron, Kamis (6/2/2025).
Adapun, sebelumnya pada Kamis (23/1) lalu jaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.
Serta, Manajemen Sanggar Oplet Robet dan Sanggar Jali Putra turut diperiksa sebagai saksi.
Load more