Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo bicara soal peluang Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, kena reshuffle imbas kasus pagar laut Tangerang.
Menurutnya, DPR tidak bisa mendorong atau mengusulkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait sosok menteri yang harus di-reshuffle.
Sebab, kewenangan reshuffle adalah hak prerogatif presiden.
“Pertanyaannya ini menantang kalau reshuffle. Itu kan hak prerogratif presiden,” kata Firman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Di sisi lain, politisi Partai Golkar ini berharap agar dalam memutuskan reshuffle menteri, Prabowo juga mendengarkan aspirasi dan penilaian rakyat terkait kinerja para menterinya.
“Mudah-mudahan ya suara rakyat didengarkan,” ungkap Firman.
Dalam acara Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU), Prabowo memberi sinyal akan mengganti menteri di kabinetnya yang tidak bekerja optimal setelah 100 hari kerja pemerintahannya.
Load more