Jakarta, tvonenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta TNI untuk mengevaluasi prihal pengawasan penggunaan senjata api oleh anggotanya.
Kordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing buntut kasus penembakan terhadap bos rental mobil oleh prajurit TNI Angkatan Laut yang terjadi di rest area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025 lalu.
"Berdasarkan hal tersebut, Komnas HAM merekomendasikan TNI untuk melakukan evaluasi atas regulasi penggunaan senjata api, khususnya dalam hal pengawasan penggunaan senjata api oleh prajurit TNI," ucap Uli, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, menurut Uli, TNI juga perlu melakukan sosialisasi regulasi terkait penggunaan senjata api.
"Serta TNI perlu assessment psikologi untuk prajurit TNI yang menggunakan senjata secara berkala," ungkap Uli.
Tak hanya itu, Uli juga meminta Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk mengadili dan memeriksa perkara penembakan di Rest Area KM 45 Tangerang secara independen, imparsial, transparan, dan obyektif tanpa bermaksud mempengaruhi proses persidangan, dan putusan pengadilannya.
Load more