“Dia (Sudirman) mengatakan pernah terkena tembakan peluru karet sehingga sekarang sering merasakan nyeri terutama saat duduk,” terangnya.
Saat bertemu dengan mereka, Otto mengatakan para terpidana juga menitipkan harapan soal keadilan dalam kasus tersebut.
Namun setelah menjabat sebagai Wamenko Kumham Imipas, kata Otto, dirinya tidak lagi dapat menangani perkara ini secara langsung.
“Sekarang saya sudah menjadi pejabat negara dan tidak bisa lagi berpraktik sebagai pengacara. Silakan para kuasa hukum mereka yang melanjutkan perjuangan hukum yang ada,” kata dia. (ant/nsi)
Load more