ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sejumlah petugas Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian KKP menyegel pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Kamis (9/1).
Sumber :
  • Antara

Pengamat: Penegakan Hukum Pagar Laut Bisa Serampangan Jika Tak Berbasis Data dan Fakta

Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli, menegaskan penegakan hukum kasus pagar laut di perairan Tangerang, harus dipastikan berbasis fakta bukan asumsi.
Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:55 WIB

"Masyarakat pun mempertanyakan, bagaimana mungkin wilayah perairan bisa memiliki sertifikat tanah? Apakah ada pelanggaran regulasi atau justru pemerintah sendiri yang tidak konsisten dalam menafsirkan hukum? Pertanyaan ini harus dijawab dengan pendekatan hukum yang jelas, bukan sekadar opini dan asumsi belaka," ucapnya.

Tak hanya institusi penegak hukum, Pieter Zulkifli menilai jika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga tidak lepas dari sorotan. 

Dia mengatakan salah satu yang dipelototi publik ialah cara kementerian menangani persoalan pagar laut yang terkesan ceroboh, arogan, dan tidak berbasis pemahaman hukum yang utuh.

"Sikap represif tanpa mempertimbangkan berbagai aspek lainnya justru berpotensi merugikan kepentingan negara. Logika hukum yang digunakan haruslah berbasis regulasi yang berlaku, bukan hanya berdasarkan kepentingan politik atau tekanan publik sesaat," katanya.

Dia menerangkan berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960, hak atas tanah tidak hanya terbatas pada daratan, tetapi juga mencakup wilayah perairan atau perbatasan pesisir.

Proses pengajuan hak ini bahkan harus melalui Kementerian Kelautan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. 

Selain itu, dalam Pasal 1 angka (7) PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak atas Tanah, disebutkan bahwa perizinan terkait kegiatan yang memanfaatkan ruang laut adalah legalitas yang diberikan kepada badan usaha atau masyarakat untuk menjalankan usahanya di wilayah perairan pesisir dan laut.

Dengan demikian, kata dia, secara yuridis tanah di bawah air memang dapat disertifikatkan. Sehingga, proses hukum dalam kasus pagar laut harus mengikuti kerangka regulasi ini, bukan didasarkan pada asumsi semata.

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut Pemudik Nyaman dan Aman, Satlantas Polres Nganjuk Buka Bengkel dan Kafe Gratis

Sambut Pemudik Nyaman dan Aman, Satlantas Polres Nganjuk Buka Bengkel dan Kafe Gratis

menyambut arus mudik lebaran 2025, Satlantas Polres Nganjuk menghadirkan inovasi baru dengan membuka bengkel gratis dan kafe istirahat bagi para pemudik
Jalani Bulan Ramadan Lebih Berkah dengan Kredit BRIguna yang Fleksibel, Tawarkan Bunga Kompetitif

Jalani Bulan Ramadan Lebih Berkah dengan Kredit BRIguna yang Fleksibel, Tawarkan Bunga Kompetitif

Kredit BRIguna dari BRI menjanjikan pinjaman fleksibel, proses cepat, dan bunga kompetitif! Oleh karena itu, kredit BRIguna akan membantu nasabah menjalankan Ramadan dengan lebih tenang.
Wapres Gibran Pastikan Pemerintah Jaga Bahan Pokok di Level Aman Jelang Hari Besar Keagamaan

Wapres Gibran Pastikan Pemerintah Jaga Bahan Pokok di Level Aman Jelang Hari Besar Keagamaan

Wapres RI Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan terus menjaga bahan-bahan pokok di level aman bagi masyarakat menjelang perayaan hari besar keagamaan.
Erick Thohir Temui Pelatih Timnas Indonesia U-23 dan Sumardji, Bahas Talenta Terbaik 

Erick Thohir Temui Pelatih Timnas Indonesia U-23 dan Sumardji, Bahas Talenta Terbaik 

Pertemuan tersebut membahas soal talenta terbaik untuk masa depan Timnas Indonesia. 
Layani 1.230.272 Penumpang Selama Mudik Lebaran 2025, Tiket KAI Terjual Hampir 3,2 Juta Hingga Jumat Pagi

Layani 1.230.272 Penumpang Selama Mudik Lebaran 2025, Tiket KAI Terjual Hampir 3,2 Juta Hingga Jumat Pagi

PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) mencatat telah melayani 1.230.272 penumpang di Pulau Jawa maupun Sumatera selama arus mudik Lebaran 2025. Ini rinciannya
Kebencian Netizen ke Lisa Mariana Tak Terbendung Lagi, Bukan hanya Masalah Dugaan Selingkuh Ridwan Kamil, tapi …

Kebencian Netizen ke Lisa Mariana Tak Terbendung Lagi, Bukan hanya Masalah Dugaan Selingkuh Ridwan Kamil, tapi …

Kebencian netizen terhadap Lisa Mariana memuncak, bukan hanya soal dugaan selingkuh dengan Ridwan Kamil, tapi juga karena dua hal ini. Baca berita selengkapnya!

Trending

Bahrain, Arab Saudi, dan Australia Bisa Bikin China Ogah Main di Stadion GBK, Katanya Kandang Timnas Indonesia Itu...

Bahrain, Arab Saudi, dan Australia Bisa Bikin China Ogah Main di Stadion GBK, Katanya Kandang Timnas Indonesia Itu...

Media China bahas soal peluang kalahkan Timnas Indonesia di Stadion GBK, China harus bisa menang lawan Skuad Patrick Kluivert pada pertandingan Juni nanti.
4 Kandidat Pemain Pengganti Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Kontra China, Nomor 3 Dijuluki The Next Arjen Robben

4 Kandidat Pemain Pengganti Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Kontra China, Nomor 3 Dijuluki The Next Arjen Robben

Sebanyak empat kandidat ini layak menggantikan Marselino Ferdinan yang absen di pertandingan Timnas Indonesia melawan China.
Waduh! Keputusan FIFA Ini Bikin Patrick Kluivert Pusing, Timnas Indonesia Dipastikan Pincang saat Jamu China

Waduh! Keputusan FIFA Ini Bikin Patrick Kluivert Pusing, Timnas Indonesia Dipastikan Pincang saat Jamu China

Keputusan FIFA bisa membuat Patrick Kluivert kepusingan karena Timnas Indonesia dipastikan pincang saat menjamu China.
Meski Gagal Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Tetap Terima Keuntungan Berlimpah

Meski Gagal Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Tetap Terima Keuntungan Berlimpah

Timnas Indonesia mendapat keuntungan berlimpah jika gagal lolos langsung ke Piala Dunia 2026 seusai menang tipis 1-0 atas Bahrain di Grup C, kemarin.
FIFA Berpotensi Beri Hukuman kepada Kiper Bahrain usai Acungkan Jari Tengah kepada Suporter Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

FIFA Berpotensi Beri Hukuman kepada Kiper Bahrain usai Acungkan Jari Tengah kepada Suporter Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kiper Bahrain, Abdulkarim Fardan terancam dihukum FIFA usai mengacungkan jari tengah ke arah suporter Timnas Indonesia.
Sebut Timnas Indonesia Tak Punya Harapan Lagi ke Piala Dunia 2026, Media Vietnam Minta Patrick Kluivert Siap-siap...

Sebut Timnas Indonesia Tak Punya Harapan Lagi ke Piala Dunia 2026, Media Vietnam Minta Patrick Kluivert Siap-siap...

Media Vietnam bahas soal peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, media Vietnam sarankan Skuad Patrick Kluivert untuk bersiap jika tak lolos babak ketiga
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Meroket Tinggalkan Jauh Malaysia hingga Kejar Vietnam 

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Meroket Tinggalkan Jauh Malaysia hingga Kejar Vietnam 

FIFA resmi akan mengumumkan ranking terbaru pada Kamis, 3 April 2025 mendatang.
Selengkapnya

Viral