Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi layanan cek kesehatan gratis untuk 30 orang per hari.
Hal itu sudah sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan guna menghindari antrean membludak.
"Tahap awal, Kementerian Kesehatan sudah menentukan kuota 30 orang, kami akan membatasi kuota sampai 30," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dalam keterangannya, Minggu (9/2).
Kendati demikian, lanjut Ani, pihaknya juga tak menutup kemungkinan untuk menerima jumlah pasien lebih dari kuota yang disediakan.
"Kalau kami mampu melayani lebih dari itu kami akan buka kuota lebih dari itu," ujarnya.
Pada tahap awal, sebanyak 44 Puskesmas di Kecamatan se-Jakarta siap untuk melayani warga yang akan menjalani cek kesehatan gratis.
"Kami sudah melakukan simulasi, sudah menghitung dan sejauh ini kami berkesimpulan sudah bisa dilakukan dengan sumber daya yang ada," ujarnya.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan cek kesehatan gratis dapat mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM).
Setelah itu, mengisi data profil secara lengkap, dan memilih tempat pemeriksaan seperti di puskesmas atau klinik yang terdaftar di SSM.
Langkah berikutnya memilih tanggal pemeriksaan yang dapat dipilih saat hari H ulang tahun sampai 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30).
Masyarakat wajib mengisi formulir skrining mandiri setelah mendapatkan notifikasi di aplikasi SSM pada H-7.
Selanjutnya, masyarakat bisa datang ke Puskesmas atau klinik sesuai tempat dan tanggal yang telah dipilih di aplikasi tersebut. (ant/dpi)
Load more