Jakarta, tvOnenews.com - Seorang remaja berusia 19 tahun di Lampung Selatan harus tewas dianiaya oleh kepala dusun setelah berusaha membela ibunya.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku penganiayaan adalah benar kepala dusun berinisial H (44).
Yusriandi mengatakan, penganiayaan yang dilakukan kepala dusun itu bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban.
Remaja 19 tahun itu tak terima ibunya dipukul dan mulai menyerang balik.
"Tindakan penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku terhadap korban berusia 19 tahun, yang sebelumnya juga menyerang ibu korban berumur 42 tahun," kata Yusriandi, Minggu (9/2/2025).
Di dalam video yang beredar, nampak remaja 19 tahun tersebut berusaha menyerang oknum kepala dusun.
Namun, kepala dusun itu kemudian memukul korban menggunakan balok kayu sampai kejang-kejang.
Load more