Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar para pengemudi ojek di Jakarta mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebagai salah satu upaya agar semakin banyak warga beralih menggunakan angkutan umum.
"Ojek dapat BBM subsidi dengan cara menggunakan pelat kuning. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat meniru ojek di Kota Agats Kabupaten Asmat Papua Selatan yang sudah menggunakan pelat kuning," ujar Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno mengutip Antara pada Senin (10/2/2025).
Sementara itu, kendaraan pribadi di Jakarta menggunakan BBM nonsubsidi dan dilarang menggunakan BBM subsidi.
Usul tersebut Djoko sampaikan karena berpendapat penggunaan transportasi umum di Jakarta kian menurun.
Dia merujuk data tahun 2002 bahwa penggunaan transportasi umum di Jakarta sekitar 52,7 persen, lalu turun pada tahun 2010 menjadi 22,7 persen dan menjadi 6,9 persen pada 2018.
Sementara itu, pemakaian sepeda motor melesat. Tahun 2010, angkanya mencapai 61,2 persen dan tahun 2018 menjadi 68,3 persen.
"Hal ini menyebabkan tingginya polusi udara dari sepeda motor yang menyumbang 44,5 persen dan mobil pribadi menyumbang 14,2 persen," kata Djoko yang juga akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.
Load more