Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini 3 oknum TNI menjalani sidang atas kasus penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang - Merak.
Sidang dakwaan terhadap 3 oknum TNI yang terlibat penembakan bos rental mobil ini digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
Terlihat, ketiganya yakni Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli dan Rafsin Hermawan hadir dalam sidang itu dengan mengenakan pakaian TNI.
Ketiganya nampak berdiri sambil menunduk saat hakim membacakan surat dakwaan kepada mereka.
Diketahui, berdasarkan SIPP Pengadilan Militer Jakarta sidang ini dilakukan pada Senin (10/2/2025) jam 09.10 pagi.
"Agenda sidang pertama, terdakwa Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, Rafsin Hermawan," tulis situs SiPP Pengadilan Militer.
Adapun kasus ini bermula saat pelaku diketahui membawa mobil Honda Brio yang disewanya dari rental milik korban berinisial IA.
Load more