Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro Cs kompak mengajukan banding usai dipecat secara tidak hormat dari Polri.
"Atas keputusan yang telah dibacakan ini, kelima terduga pelanggar menolak dan mengajukan banding atas putusan tersebut," ungkap Ade Ary kepada wartawan pada Senin (10/2).
Adapun, sidang etik terhadap kelima pelanggar itu telah digelar pada Jumat (7/2/2025) mulai pukul 09.30 WIB hingga 23.30 WIB.
Ade Ary menyebutkan, selain AKBP Bintoro, keempat polisi lainnya yang mengajukan banding adalah;
- AKP Zakaria eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan
- AKP Mariana eks Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan
Load more