Jakarta, tvOnenews.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebut, terjadi penurunan angka pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI.
Yusri mengatakan, bahwa angka pelanggaran yang dilakukan TNI pada tahun 2023 sebanyak 618 kasus. Sementara pada tahun 2024 jumlah tersebut berkurang menjadi 416.
"Selama kegiatan evaluasi dari tahun 2023-2024 itu terjadi penurunan. Dimana pada tahun 2023 ada 618 kasus pelanggaran, sedangkan pada tahun 2024 itu ada sekitar 416. Sehingga ada penurunan sekitar 25,6 persen," katanya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Yusri membeberkan, Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer 2025 ini akan dilakukan secara masif.
Hal ini dilakukan agar menekan angka kasus pelanggaran dan menertibkan para oknum-oknum prajurit dengan bekerjasama dengan Polri dan sejumlah instansi terkait.
"Kegiatannya akan dilakukan secara terpadu jadi bisa mandiri dan terpadu. Terpadu dalam hal ini dilakukan gabungan TNI dengan Kepolisian, kemudian dari Bea Cukai dan dari Imigrasi atau Kejaksaan," ungkapnya.
Disisi lain, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menuturkan, bahwa kegiatan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer ini dilakukan setiap tahun. Hal ini merupakan komitmen dalam menegakkan disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI.
Load more