Jakarta, tvOnenews.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danspuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengusut kasus kriminal dengan pelaku eks personel TNI yang dikenal sebagai Sertu Hendri.
"Untuk yang di Babel, tetap kami tindak lanjuti. Tetap kami proses yang bersangkutan," kata Mayjen TNI Yusri saat ditemui awak media usai menggelar upacara Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.
Meski demikian, Mayor Jenderal TNI Yusri tidak menjelaskan dengan perinci seperti apa upaya penanganan kasus yang akan dilakukan polisi militer terhadap Hendri.
Mayor Jenderal TNI Yusri juga enggan menjelaskan soal perkembangan terakhir penanganan kasus Hendri.
Sertu Hendri merupakan anggota TNI yang terakhir bertugas di Korem 042/Garuda Putih, Jambi. Namun, pelaku diketahui tidak menjadi anggota TNI lagi dan sudah desersi sejak 2023 berdasarkan putusan pengadilan militer di Palembang.
Sertu Hendri dilaporkan oleh istri sirinya pada Minggu (12/1) malam ke Subdenpom Persiapan Belitung karena melakukan pengancaman.
Ketika hendak diamankan di rumah kontrakan, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melakukan penyanderaan serta membawa kabur seorang personel Subdenpom Persiapan Belitung Serma Randi menggunakan mobil miliknya.
Load more