"Reynhard itu kan baru saja dihukum, yang menurut hukum inggris 30 tahun dia baru bisa mengajukan keringanan. Jadi tidak menjadi suatu prioritas yang perlu kita selesaikan. Seperti halnya kasus-kasus yang lain yang mungkin perlu kita selesaikan ya," terang Yusril.
Kemudian Yusril mengatakan bahwa dalam kasus Hambali belum ada pembicaraan.
Pasalnya tidak mudah untuk memeriksa kasus Hambali dari sistem pemerintah Amerika Serikat terhadap orang-orang yang dilakukan penahanan.
"Hambali pun belum ada pembicaraan apapun dan saat ini lagi kami pelajari. Jadi kasusnya memang tidak mudah memeriksanya, entahlah ada perubahan policy dari pemerintah Amerika Serikat terhadap orang-orang yang ditahan," jelas Yusril.
Namun Yusril menerangkan bahwa tersapat lebih dari 50 orang TKI yang terkena ancaman hukuman mati di Arab Saudi maupun Malaysia.
Maka dari itu Yusril menganggap ini lebih penting lantaran mereka bekerja di luar negeri, terlibat kejahatan dan dijatuhkan hukuman.
Yusril menyebutkan saat ini pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintahan Arab Saudi maupun Malaysia mengenai TKI yang dipidana mati.
Load more