"Banyak sekali, di Saudi Arabia ada, di Malaysia aja ada lebih 50 warga Indonesia yang dipidana mati. Dan itu sudah lama, dan itu kita prioritaskan kita bahas untuk kita bicarakan juga dengan pemerintah Malaysia," tukas Yusril.
"Dan beberapa waktu lalu duta besar Arab Saudi juga datang ke kantor, kami juga singgung masalah ini. Menjadi sangat penting, karena memang mereka ini TKI, bekerja di luar negeri kemudian terlibat kejahatan dan dijatuhi hukuman mati dan itu perlu segera kita selesaikan," lanjutnya.
Yusril mengatakan hal tersebut menjadi pembanding prioritas soal kasus TKI dengan kasus predator seks Renyhard dan Hambali.
"Jadi kasus reynhard dan Hambali itu sebenarnya tidak menjadi prioritas untuk kita segera selesaikan dibandingkan dengan orang TKI atau WNI yang menerima hukuman mati di Malaysia dan Saudi Arabia, barangkali untuk pemberitaan itu kurang menarik," tegas Yusril. (ars/muu)
Load more