"Enggak lah. Itu kan transaksi yang saya rasa tadi saya tanya, ini transaksi sebetulnya transaksi direktur biasa. Biasanya, enggak sampai dirutnya. Saya juga enggak sampai dirut, tetapi saya enggak tahu," ujarnya.
Bahkan saat ditanya mengenai siapa pejabat PGN yang bertanggung jawab, Rini membebankan kepada bawahannya dulu.
"Ehhh, direkturnya? Kalau enggak salah iya," ucapnya mengenai Danny Praditya.
Rini menyatakan bahwa para Deputi BUMN saat itu lebih mengetahui kebijakan terkait PGN.
"Kan sudah 10 tahun, saya lupa, ya. Tetapi kalau saya bilang, dengan deputi-deputi BUMN juga mereka lebih tahu, lebih banyak mengetahuilah program dari BUMN," ujarnya.
Kasus korupsi ini berawal dari kerja sama antara PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE), yang kemudian berubah nama menjadi PT Isargas, dalam pengadaan dan distribusi gas pada periode 2017–2021.
KPK menduga kerja sama ini sarat dengan praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp212 miliar.
Load more