Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Cinta Bangka Belitung yang meminta pembentukan Pansus dan dibukanya data terkait kerugian lingkungan kasus korupsi Tata Niaga Timah senilai Rp271 triliun ke pihak DPRD.
Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani mengatakan langkah itu sebagai upaya pro kontra iatas kerugian Rp271 triliun seperti disampaikan penyidik Kejagung dan diputuskan Hakim Tipikor dapat diketahui kebenarannya.
Hal ini menurutnya untuk mencegah adanya fitnah yang akan merugikan penambang dan masyarakat Bangka Belitung.
“Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk mendudukkan permasalahan ini bahwa salah satu penyebabnya berhubungan dengan data lingkungan dan kehutanan di Bangka Belitung. Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk mendapatkan data yang valid tersebut dari instansi yang kompeten dan berwenang bukan berdasarkan data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kurniadi kepada awak media, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Tak hanya itu, Kurniadi turut meminta Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) melalui Inspektur Tambang untuk mengeluarkan Data SIUJP dan Data Mitra PT. Timah.
Pihaknya juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memberikan data pembukaan lahan serta reklamasi dari PT. Timah pada periode tersebut.
Kurniadi menekankan masyarakat Bangka Belitung turut merasakan efek dari munculnya nilai kerugian lingkungan sebesar Rp271 T dalam perkara itu.
Load more