Jakarta, tvOnenews.com - DPRD Sulsel melalui Komisi E membidangi kesejahteraan rakyat merekomendasikan Inspektorat dan Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel segera menginvestigasi kendala ratusan siswa dari 141 SMA se Sulsel gagal masuk ke sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri.
"Ada enam poin yang direkomendasikan kepada Inspektorat dan Dinas Pendidikan Sulsel untuk segera ditindaklanjuti berdasarkan hasil kesimpulan dan kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)," kata Sekretaris Komisi E Fadli Ananda di Kantor DPRD Sulsel, mengutip Antara pada Selasa (11/2/2025).
RDP tersebut menyusul adanya protes orang tua siswa di SMAN 17, SMKN 2 dan SMKN 7 bahwa data anaknya tidak dapat diakses ke dalam sistem PPDS dan telah tertutup untuk mendaftar seleksi mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masuk ke perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi.
Enam rekomendasi tersebut, pertama, menyarankan Dinas Pendidikan Sulsel meminta perpanjangan masa memasukkan data siswa atau siswa yang eligible (memenuhi syarat) bagi beberapa Sekolah yang belum menyelesaikan proses Pendaftaran Jalur SNPMB (seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru) yang masih bermasalah.
Kedua, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) dan Inspektorat Provinsi Sulsel melakukan evaluasi dan investigasi kepada para Kepala UPT SMA dan SMK yang dianggap lalai melakukan pendataan siswa atau siswi eligible yang ada di sekolahnya.
Ketiga, meminta pihak sekolah mempergunakan dengan baik waktu yang diberikan oleh Disdik Sulsel semaksimal mungkin untuk melakukan pendataan agar bisa selesai sebelum masa waktu pendaftaran dibuka kembali.
Keempat, perlunya dilakukan pengawasan dan koordinasi yang baik dan kuat antara pihak Sekolah dan Disdik Sulsel yang terkait agar proses input data siswa siswi berjalan dengan baik.
Load more