Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan pada Juni 2025 seluruh rumah sakit menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti kelas I, II dan III dalam BPJS Kesehatan.
“Kita rencananya memang Juni ini kita harapkan semua rumah sakit sudah mulai melakukan implementasi KRIS,” kata Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Budi menyebut dari 3.228 rumah sakit, ada 115 rumah sakit yang tidak diwajibkan untuk menerapkan KRIS.
Artinya terdapat 3.113 rumah sakit yang wajib menerapkan KRIS.
“Ada 3.113. Nah, ini setengah-setengah lah ya. Swasta lebih banyak sedikit, kemudian ada rumah sakit pemerintah,” ujarnya.
Budi menyebut ada 12 standar yang harus dipenuhi rumah sakit dalam menerapkan KRIS.
Load more