Jakarta, tvOnenews.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Mineral dan Batubara (Minerba) disahkan di rapat paripurna pada pekan depan.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan menjelaskan pihaknya berharap agar pembahasan RUU Minerba ini dapat diselesaikan pada masa sidang II.
“Sehingga pada rapat paripurna tanggal 18 Februari 2025 RUU tentang Minerba dapat disetujui sebagai UU. Itu target kita bapak,” kata Bob saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Adapun Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan ada 12 poin yang menjadi catatan atau Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah.
Pemerintah menargetkan draft DIM tersebut dapat diserahkan ke Baleg dalam satu atau dua hari ke depan.
“Daftar inventarisasi masalah sebenarnya sudah, draft-nya sebenarnya sudah selesai, tetapi kami masih harus berkoordinasi antara Kementerian ESDM, kemudian Mensesneg, dan Kementerian Hukum untuk sesegara mungkin untuk waktu yang sangat singkat,” kata Supratman dalam rapat.
“1-2 hari ini mudah-mudahan DIM-nya akan segera kami serahkan kepada Badan Legislasi,” tambahnya.
Load more