Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyebut bahwa tidak ada permintaan maaf dari pengacara Razman Arif Nasution buntut aksinya yang membuat ricuh di dalam ruang sidang.
Humas PN Jakarta Utara, Maryono mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum menerima permohonan maaf secara langsung dari pihak tim kuasa hukum Razman Arif Nasution Cs.
"Kalau minta maaf langsung tidak ada. Tetapi kan seperti di TikTok itu. Minta maaf kepada Pak Pengadilan Tinggi, kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kepada Kejaksaan Agung, juga minta maaf sama Mahkamah Agung, seperti itu. Kalau secara langsung, belum. Belum ada," ucap Maryono kepada wartawan di Bareskrim Polri usai melayangkan laporan, Selasa (11/2/2025).
Namun demikian, Maryono memastikan, dengan adanya laporan polisi terhadap Razman ini tidak akan menghambat proses persidangan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa pengacara Razman Arif Nasution.
"Ya, kita tetap proses lebih lanjut. Tidak (mengganggu). Kita tetap sesuai jadwal. Kita agendakan pemeriksaan perkara atas nama Pak Razman dengan iklimah tetap hari Kamis tanggal 20. Lanjut pemeriksaannya," ucap Maryono.
Load more